Selasa, 24 November 2009

PSIH II (Hadist Shahih dan Hadist Hasan)

Hadis Shahih dan Hadis Hasan?
Thursday, November 5, 2009 1:00 AM
From:
"syaikhu_pdklapa"
Add sender to Contacts
To:
daarut-tauhiid@yahoogroups.com


Shahih menurut istilah ilmu hadis ialah hadis yang sanadnya (jalur
periwayatan) bersambung dari permulaan sampai akhir, disampaikan oleh
orang-orang yang adil, memiliki kemampuan menghafal yang sempurna
(dhabit), serta tidak ada penyelisihan dengan perawi yang lebih
terpercaya darinya (syadz), dan tidak ada 'illat yang berat.

1. Sanad bersambung maksudnya setiap perawi telah mengambil hadis secara
langsung dari gurunya mulai dari awal sampai akhir sanad.

2. Perawi yang adil maksudnya setiap perawi harus seorang muslim,
baligh, berakal, tidak fasik (bermaksiat/ tidak taat), dan berperangai
baik. Tentang baligh, asy-Syaikh al-Qaththan mengatakan bahwa pendapat
yg benar adalah syarat baligh ketika meriwayatkan hadis. Adapun ketika
mendengar/menerima hadisnya, tidak disyaratkan perawi tersebut sudah
baligh, namun cukup dengan tamyiz (bisa membedakan, memahami perkataan
orang)

3. Dhabt yang sempurna maksudnya setiap perawi harus sempurna
hafalannya. Terbagi dua, yaitu dhabt shadr, dan dhabt kitab.
Dhabt shadr adalah apabila seorang perawi benar-benar menghafalnya dalam
dadanya (shadr), dan mampu mengungkapkannya kapan saja.
Dhabt kitab adalah apabila seorang perawi "menjaga" hadis yang telah
didengarnya dalam bentuk tulisan.

4. Tidak ada syuzudz (syadz) maksudnya adalah perawinya tidak
menyelisihi riwayat perawi yang lebih tsiqah (terpercaya) darinya.

5. Tidak ada 'illat yang berat, maksudnya tidak ada cacat pada hadis
tersebut. 'illat adalah sebab tersembunyi yang dapat merusak status
keshahihan hadis meskipun zhahirnya tidak nampak cacat.

Contoh 'illat adalah menyambung yang munqathi (terputus sanadnya),
memarfu'kan (menyambung sampai Nabi saw) hadis yang mauquf (hanya sampai
perkataan sahabat), memasukkan suatu hadis ke dalam hadis yang lain,
menempatkan sanad (jalur perawi) pada matan (isi) hadis yang bukan
semestinya, dan yang serupa dengan itu.

Mengetahui 'ilal (bentuk jamak dari `illah) adalah hal yang tersamar
bagi banyak ahli hadis, ia dapat dikatakan jenis ilmu hadis yang paling
dalam dan rumit.

Jika salah satu dari 5 syarat tersebut di atas tidak terpenuhi, maka
hadis tersebut tidak bisa digolongkan sebagai hadis shahih.

Adapun hadis hasan, ia masih memenuhi kelima syarat tersebut, hanya saja
kurang sempurna dalam memenuhi syarat dhabt (hafalan).

Adapun yang disebut dengan hasan shahih, adalah istilah yang dibuat oleh
al-Imam at-Tirmidzi. Ia dapat bermakna:

1. Bila hadis tersebut mempunyai 2 sanad, maka maksudnya shahih menurut
sanad yang satu, dan hasan menurut sanad yang lain

2. Bila hadis tersebut hanya mempunyai 1 sanad, maka maksdunya shahih
menurut sebagian ulama hadis, dan hasan menurut sebagian yang lain.

Adapun shahih li ghairihi adalah hadis hasan yang "naik pangkat" menjadi
hadis shahih karena ada penguat dari jalur periwayatan yang lain.

Adapun hasan li ghairihi adalah hadis dhaif yang "naik pangkat" menjadi
hadis hasan karena ada penguat dari jalur periwayatan yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar