Selasa, 13 April 2010

KUNCI SURGA MUSLIMAH

Surga adalah idaman dan tempat tujuan akhir yg ingin digapai setiap orang.Akhir
perjalanan bagi semua orang yang taat dan patuh kepada Allah Subhanahu
waTa'ala dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya ( org yg taqwa kepada-Nya).

Bagi seorang muslimah kunci menuju surga dapat diperoleh melalui:
" Dari Abdurrahman bin Auf berkata,
Rasulullah shallallaahu 'alaih wasallam bersabda, "Jika seorang wanita
menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga
kehormatannya dan menaati suaminya, niscaya dia masuk surga dari pintu
mana saja yang dia inginkan." (HR. Ahmad nomor 1661, hadits hasan
lighairihi).
Kenapa tidak mengikutsertakan zakat dan haji, karena perkara diatas merupakan perkara-perkara yang masuk dalam jangkauan seorang muslimah, di mana seorang muslimah mampu melaksanakannya tanpa bergantung pda orang lain termasuk suaminya.
Sedangkan untuk ibadah Haji, pelaksanaan ibadah ini seatan yg mungkin tidak dimilikinya misalnya ; Mahram.
di sini Rasulullah shallallaahu 'alaih wasallam juga tidak menyinggung
zakat, karena perkaranya kembali kepada kepemilikan harta dan pada
umumnya ia berada di tangan kaum laki-laki, karena harta adalah hasil
bekerja dan yang bekerja pada dasarnya adalah kaum laki-laki.

Kunci pertama, menjaga shalat lima waktu
Shalat adalah ibadah setelah ikrar dua kalimat syahadat yg tidak menerima alasan "tidak mampu", wajib dikerjakan dalam keadaan apapun dan dimanapun sampai akhir hayatnya.
Jika menjaga shalat adalah kunci surga, maka sebaliknya
menyia-nyiakannya adalah gerbang neraka, ketika para pendosa
dicampakkan ke dalam neraka, mereka ditanya, apa yang membuat kalian
tersungkur ke dalam neraka? Mereka menyebutkan rentetan dosa-dosa yang
diawali dengan meninggalkan shalat. Allah Subhanahu waTa'ala
berfirman, artinya, "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar
(neraka)?' Mereka menjawab, 'Kami dahulu tidak termasuk orang-orang
yang mengerjakan shalat." (QS.al-Muddatstsir: 42-43).
Sholat merupakan ibadah yg sulit untuk dikerjakan termasuk seorang istri.
Beberapa alasan yg sering kita dengar dari kaum istri dalam melalaikan ibadah ini misalnya: karena malas, sibuk ngurus rumah tangga karena tak punya pembantu, tidak suci karena sering kena pipis putra/i yg masih bayi dll.
Padahal Allah Swt telah memperingatkan kita lewat firman-Nya :
"Hai orang-orang beriman,
janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat
Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah
orang-orang yang merugi." (QS. al-Munafiqun: 9).
Menjaga shalat lima waktu mencakup menjaga waktunya dalam arti
melaksanakannya tepat waktu, tidak menundanya dan mengulur-ulur
waktunya sampai waktunya hampir habis, atau bahkan membiarkannya
habis, ini adalah shalat orang-orang munafik, dan seorang muslimah
tidak patut bermental munafik dalam ibadah shalat.
Menjaga shalat mencakup menjaga syarat-syarat dan rukun-rukunnya di
mana shalat tidak sah tanpanya, menjaga wajib-wajib dan
sunnah-sunnahnya yang merupakan penyempurna bagi ibadah shalat, semua
ini menuntut seorang muslimah untuk belajar dan membekali diri dengan
ilmu yang shahih tentang shalat. Tanpa ilmu yang shahih tidak akan
terwujud menjaga shalat.

Kunci kedua, berpuasa di bulannya
Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kunci surga, lebih dari itu
di surga tersedia sebuah pintu khusus bagi orang-orang yang berpuasa
yang dikenal dengan 'ar-Rayyan', pintu masuk para shaimin secara
khusus, jika mereka telah masuk, maka ia akan ditutup.
Di samping berpuasa sebagai kunci surga, ia juga merupakan tameng dan
pelindung dari neraka, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam
menyatakan, ash-shaumu junnah, puasa adalah tameng atau pelindung,
yakni dari api neraka.
Karena puasa merupakan salah satu kunci surga sekaligus pelindung dari
neraka maka seorang muslimah harus menjaganya, dalam arti
melaksanakannya dengan baik, memperhatikan syarat, rukun dan
pembatalnya, karena tanpanya dia tidak mungkin berpuasa dengan baik.
Seorang muslimah juga harus memperhatikan perkara qadha puasa Ramadhan
di hari-hari lain jika dia mendapatkan halangan pada bulan Ramadhan
sehingga tidak mungkin berpuasa secara penuh, jangan sampai Ramadhan
berikut hadir sementara dia belum melunasi hutang puasanya, perkara
mengqadha puasa di hari lain ini sering terlupakan atau terabaikan,
karena kesibukan hidup, padahal ia adalah hutang yang jika tidak
dilaksanakan maka seorang muslimah tidak bisa dikatakan telah berpuasa
di bulannya, selanjutnya dia gagal meraih kunci kedua dari kunci-kunci
masuk surga, dari sini bersikap hati-hati dengan menyegerakan qadha
adalah sikap bijak, karena penundaan terkadang malah merepotkan dan
menyulitkan.

Kunci ketiga, menjaga kehormatan.
Surga hanya bisa diraih dengan keshalihan, hanya wanita shalihah yang
akan masuk surga, shalihnya seorang wanita dibuktikan dengan beberapa
sifat dan akhlak, salah satunya dan yang terpenting adalah menjaga
kehormatan diri. Allah Subhanahu waTa'ala berfirman, artinya, "Wanita
yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara (mereka)." (QS.
an-Nisa`: 34).

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik wanita
adalah wanita yang jika kamu melihat kepadanya, maka kamu berbahagia,
jika kamu memerintahkannya maka dia menaatimu, jika kamu bersumpah
atasnya maka dia memenuhinya dan jika kamu meninggalkannya, maka dia
menjagamu pada diri dan hartamu." (HR. an-Nasa`i)

Menjaga kehormatan berarti membentengi diri dari perkara-perkara yang
mencoreng dan merusak kehormatan, yang menodai dan menggugurkan
kemuliaan, dengan tetap bersikap dan bertingkah laku dalam koridor
tatanan syariat yang suci lagi luhur.

Kunci keempat, menaati suami.
Suami sebagai seorang pemimpin maka haruslah kita taati sebagaimana Firman Allah Swt " wahai orang-orang yg beriman! Taatilah kepada Allah dan Rasulnya serta pemimpin dari kalangan kamu ". (QS
Sabda Rasul: " Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu'anhuma, dia telah berkata Nabi SAW telah bersabda: Suka atau tidak suka, setiap orang muslim wajib mendengarkan serta taat kepada perintah pimpinan kecuali jika disuruh berbuat maksiat. Seandainya dia diperintahkan untk berbuat maksiat maka tidak ada kewajiban untuk mendengarkan dan mentaatinya." (HR Muttafaq'alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar